Tugas UAS

Januari 07, 2025


 ZASKIA RAMADHANI      

      RESUME BUKU

Dosen Pengampu : Dawami S.Sos, M.I.KOM




Judul Buku   : 337 Tanya Jawab Fikih Wanita
Penulis         : -Ust. Abdullah Al-Marwi-
Penerbit       : Semesta Hikmah Publishing
Tahun Terbit : 2019




 337 TANYA JAWAB FIKIH WANITA “

Buku “ 337 Tanya Jawab Fikih Wanita” karya Ust. Abdullah Al-Marwi berfokus pada konsep pembahasan yang sederhana dan langsung, penulis menggunakan format tanya jawab untuk menjelaskan berbagai hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan wanita. Setiap pertanyaan disusun berdasarkan situasi yang sering dihadapi wanita Muslim, mulai dari ibadah sehari-hari hingga masalah sosial dan keluarga. Jawaban diberikan secara singkat namun tetap mengacu pada dalil-dalil syariat, sehingga pembaca mendapatkan pemahaman yang jelas dan sesuai dengan ajaran Islam. Konsep ini memudahkan pembaca untuk langsung menemukan jawaban atas pertanyaan mereka dengan cepat dan efisien.


Konsep pengembangan diri dari buku ini terletak pada upayanya membantu wanita Muslim memahami dan menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memberikan jawaban atas berbagai persoalan fiqih, buku ini mendorong pembaca untuk lebih sadar akan pentingnya menjalankan syariat dalam setiap aspek kehidupan. Selain itu, buku ini membantu pembaca meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum-hukum Islam, sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama. Konsep ini mendukung pengembangan diri melalui peningkatan spiritual dan moral, serta memperkuat hubungan mereka dengan Allah.



Hal menarik dari buku ini adalah Gaya penulisan sederhana membuatnya mudah dipahami oleh semua kalangan, termasuk yang baru belajar agama. Selain itu, buku ini mencakup berbagai aspek kehidupan wanita, memberikan pandangan holistik tentang fiqih wanita dalam kehidupan sehari-hari.



Salah satu kelebihan utama buku ini adalah adalah jumlah pertanyaan yang banyak, yang mencakup berbagai topik penting dan seperti ibadah dan kehidupan sosial penyajian jawaban yang to the point dan ringkas, sehingga pembaca tidak perlu berlama-lama mencari jawaban yang mereka butuhkan. Jawaban disertai rujukan syariat yang jelas, sehingga pembaca dapat memahami dasar hukum dari setiap jawaban yang diberikan. Hal ini membuat buku ini menjadi referensi lengkap dan sangat praktis.



Namun, ada beberapa kelemahan dalam buku ini,     

kurangnya penjelasan mendalam pada beberapa topik tertentu. Meskipun jawaban diberikan secara ringkas, beberapa pembaca mungkin merasa perlu penjelasan lebih detail untuk memahami konteks yang lebih luas. Hal ini dapat menjadi tantangan bagi pembaca yang mencari pemahaman lebih mendalam.



Selain itu, ada Beberapa kelemahan dari buku ini yaitu Buku ini lebih cenderung mengutip pendapat ulama klasik, yang terkadang kurang memperhatikan konteks zaman sekarang. Hal ini bisa membuat beberapa pembaca merasa bahwa solusi yang ditawarkan tidak selalu relevan atau aplikatif dengan kondisi sosial dan budaya masa kini. Untuk pembaca dari latar belakang yang berbeda, buku ini bisa terasa kurang ramah atau terlalu berat. Dengan menggunakan bahasa teknis dan lebih mengarah pada pendapat-pendapat yang berasal dari teks klasik, buku ini mungkin sulit dicerna oleh mereka yang baru mulai mempelajari fikih.



Meskipun begitu buku ini sangat bergunaDengan pendekatan tanya jawab, buku ini mengupas topik-topik seperti ibadah, muamalah, dan masalah keluarga dengan merujuk pada pandangan ulama klasik. Ini memberikan panduan yang bermanfaat bagi wanita Muslim dalam memahami hak dan kewajibannya menurut syariat Islam, serta cara-cara mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.



Meskipun sangat berguna, buku ini memiliki beberapa keterbatasan, seperti keterbatasan dalam memberikan solusi praktis dan pandangan kontemporer. Pendekatan yang lebih teoritis dan teknis mungkin membuat beberapa pembaca kesulitan memahami topik yang dibahas, terutama bagi mereka dari latar belakang yang berbeda. Namun, buku ini tetap menjadi referensi penting untuk siapa saja yang ingin memperdalam pemahaman tentang fikih wanita, baik dalam konteks tradisional maupun modern.





Nama  : Zaskia Ramadhani

TTL      :19 Oktober 2005

Alamat : Jln. Sultan Syarif Kasim GG. Taufiq

Fakultas : Syariah 

Prodi.    : Hukum Keluarga Islam













 


                                

       







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komunikasi Sebagai Proses Dalam Praktik Kehidupan Sosial

Tafsiran ayat tentang ilmu komunikasi

Ruang LIngkup Dan Komunikasi Dalam Membangun Bangsa